Jakarta
--- Sejak pukul 06.30 WIB, sebanyak 171 pegawai negeri sipil di
lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, penerima penghargaan
Satyalencana Karya Satya sudah bersiap di tempat upacara Peringatan HUT
ke-67 Republik Indonesia.
Dengan mengenakan setelan jas berdasi dan pakaian
kebaya bagi wanita itu, mereka duduk di podium dengan sabar menanti
penyematan penghargaan yang langsung disemakan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Mohammad Nuh, di Halaman Kantor Kemdikbud, Jumat, 17 Agustus
2012.
Ketika upacara tengah berlangsung tepatnya pukul
07.25, pembawa acara memanggil penerima penghargaan satu persatu. Mereka
lalu beranjak dari tempat duduknya berjalan tegap langkahnya menuju
halaman upacara berbaris dua sap siap menerima penghargaan dari Menteri
Nuh.
Mendikbud langsung turun dari podium dan
menghampirinya dengan senyuman dan menyematkan Satyalencana Karya Satya
satu persatu kepada 171 pegawainya itu, lalu memberikan ucapan selamat
dan jabat tangan erat. Para penerima pun menyambutnya dengan mengucapkan
terima kasih. Peristiwa yang bersejarah bagi pegawai yang baru
menerima penghargaan itu berlangsung selama 20 menit.
Bagi Dadang Gandi, staf Biro hukum dan Organsiasi,
yang menerima Satyalencana Karya Satya 20 tahun, penghargaan tersebut
membanggakannya. Apalagi diberikan langsung oleh Menteri Nuh. ‘’Rasanya
seperti bertemu dengan teman,’’ ujar Dadang.
Djoko Pratomo dari Pusat Informasi dan Humas,
penerima satyalencana 30 tahun, juga bersyukur mendapat penghargaan
tersebut. Baginya yang akan mengakhiri masa tugas November ini, menerima
anugerah ini akan menjadi kenangan dalam hidupnya.
I Gusti Ngurah Rai, dari Subbidang Kearsipan,
penerima Satyalencana 30 tahun, berjanji lencana berwara emas ini tidak
akan dijual. “Akan saya simpan,’’ katanya singkat.
Penghargaan Satyalencana yang diberikan kepada 171
pegawai Kemdikbud itu, terdiri dari pegawai yang telah mengabdi 10
tahun sebanyak 11 orang, 20 tahun sebanyak 95 orang, dan 30 tahun
sebanyak 65 orang.
Penghargaan itu, tertuang dalam Keputusan Presiden
RI Nomor 62/TK/2012, tertanggal 6 Agustus 2012, atas darmabaktinya dan
kesetiaannya terhadap Pancasila dan UUD 1945, serta pengabdiannya dan
tanggung jawabnya dalam menjalankan tugas sebagai pegawai negeri sipil
yang telah bekerja selama 10 tahun hingga 30 tahun. Pengabdian,
kesetiaan dan tanggung jawab para penerima satyalencana itu, patut
menjadi teladan bagi pegawai lainnya. (ST)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar