PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 44 TAHUN 2012 TENTANG PUNGUTAN DAN SUMBANGAN BIAYA PENDIDIKAN PADA SATUAN PENDIDIKAN DASAR DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA,
Salinan Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2012 Tentang Pungutan dan
Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar, dapat diunduh
pada lampiran di bawah ini:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar